Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    SIDOARJO - :Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak dibawah umur.

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa korban merupakan anak gadis dari kekasih tersangka.

    "Korban masih berumur 7 tahun dan ia merupakan anak dari kekasih tersangka, "kata AKP Fahmi, Rabu (30/10).

    Saat ini kasus sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja. 

    "Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali, " ujar AKP Fahmi Amarullah.

    Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. 

    Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.

    Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol lotion (pelumas) dan pakaian korban.

    Pelaku mengaku sudah hidup bersama dengan korban dan ibu korban sejak setahun lalu sebelum dirinya terdorong nafsu birahi untuk melakukan tindak persetubuhan dengan korban.

    "Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, " ujar AKP Fahmi Amarullah. (*)

    sidoarjo sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami